Author Archives: sohudi

About sohudi

banyak hal yg belum aku bisa,, so studying is loading...

Inilah Jadwal Piala Eropa 2012 | Jadwal Pertandingan Euro 2012

Standar

seperti yang kita ketahui beberapa saat yang lalu bahwa hasil drawing Piala eropa 2012 telah di umumkan dan saat ini saya ingin membagikan kepada kalian link download jadwal piala eropa 2012 dalan format excel dimana di dalamnya kita bisa mengedit hasil pertandingan dan otomatis akan terupdate klasemen piala eropa 2012 setiap group,

Seperti yang kita ketahui bersama piala eropa 2012 atau euro 2012 ini dibagi menjadi 4 group dimana setiap group berisikan 4 tim jadi total peserta piala eropa 2012 ini adalah sejumlah 16 tim dari berbagai Negara terbaik di eropa yang telah menyelesaikan pertandingan di kualifikasi sebelumnya, jadwal putara final piala eropa 2012 dalam format excel ini juga telah dilengkapi dengan jam pertandingan dalam waktu Indonesia jadi kita bisa memperkirakan, sambil menunggu jadwal siaran langsung piala eropa di stasiun televise nasional ada baiknya anda download jadwal pertandingan euro 2012 ini terlebih dahulu.

Pertandingan putara final piala eropa 2012 polandina ukraina ini akan di gelar mulai 8 Juni 2012 hingga final 1 Juli 2012, saya masih terus mencari link download jadwal piala eropa dalam format pdf dan kali ini baru ketemu yang format excel jadi bersabar aja ya

Pembagian Group Euro 2012

Grup A:

  • Polandia,
  • Yunani,
  • Rusia,
  • Republik Ceko

Grup B:

  • Belanda,
  • Denmark,
  • Jerman,
  • Portugal

Grup C:

  • Spanyol,
  • Italia,
  • Republik Irlandia,
  • Kroasia

Grup D:

  • Ukraina,
  • Swedia,
  • Prancis,
  • Inggris

silahkan download disini http://www.mediafire.com/view/?2zxdudv0b2c3zgs

Implementasi Nilai-Nilai Luhur Pancasila Dalam Pendidikan

Standar

google image

Kita ketahui bersama bahwa tanggal 1 Juni 1945  merupakan lahirnya pancasila yang merupakan dasar dari kemerdekaan bangsa Indonesia. 67 tahun yang lalu the founding father meletakkan fondasi berbangsa dan bernegara yang tidak lagi tersekat-sekat oleh kesukuan, agama maupun ras demi meyelamatkan nusantara yang raya ini.  Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyatIndonesia.

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.

Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan KemerdekaanIndonesiayaitu :

  • Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia.
  • Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila“. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya: “

Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.

Merealisasikan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Dunia Pendidikan

Pendidikan saat ini dengan gembar-gembornya pendidikan karakter bukan hanya slogan yang terpanpang di lembaga-lembaga pendidikan maupun instansi pendidikan tetapi mengerucut pada nilai-nilai yang terimplementasi dari pendidikan karakter tersebut. Pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan perilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja sama sebagai keluarga, masyarakat, dan bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan kata lain pendidikan karakter mengajarkan bangsa ini, pemuda negeri ini, untuk berpikir cerdas sehingga mampu mengatasi berbagai macam masalah baru yang ada, meningkatkan kemampuan untuk berbaur dengan bangsa lain dengan tetap mempertahankan identitas dan budaya bangsanya.

Dijadikannya pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila harus selalu dijadikan landasan pokok dalam berpikir dan berbuat, dan hal ini mengharuskan bangsa Indonesia untuk merealisasikan nilai-nilai Pancasila itu kedalam sikap dan perilaku nyata baik dalam perilaku hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai luhur Pancasila adalah media yang tepat untuk merealisasikan hal tersebut, dengan tindakan yang tepat maka akan dihasilkan pula output atau keluaran yang tepat yaitu bangsaIndonesia yang berjiwa Pancasila. Tanpa adanya realisasi atau perwujudan nyata nilai-nilai luhur tersebut, maka Pancasila hanya tinggal ucapan-ucapan tanpa makna.

Moral atau dalam kata lain disebut kesusilaan adalah keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusia di masyarakat untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar. Jadi pendidikan moral ditujukan untuk memagari manusia dari melakukan perbuatan yang buruk yang tidak sesuai dengan norma-norma yang ada baik itu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam kurun satu dekade ini, bangsa Indonesia mengalami kemunduran moral yang sangat hebat, ditandai dengan tingginya angka freesex atau seks bebas di kalangan remaja, maraknya penggunaan obat-obatan terlarang, seringnya terjadi bentrokan antar warga, antar pelajar, mahasiswa dengan aparat, dan lainnya yang biasanya didasari hal-hal sepele, semakin banyaknya kasus korupsi yang belum terungkap ke permukaan juga menunjukan degradasi moral tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa, tetapi juga terjadi pada para pejabat yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan bagi warganya. Oleh karena itu nilai-nilai luhur dari pancasila harus di tanamkan kepada peserta didik sejak dini ini, untuk itu perlu penyabaran secara konkret agar mudah di pahami oleh peserta didik. ini yang merupakan tantangan kita sebagai pendidik apalagi era saat ini dimana lesunya berbangsa dan bernegara. Pendidikan harus tampil di garda terdepan untuk memperbaiki bangsa dan negeraIndonesia saat ini.

Shalat Dalam Kehidupan, Tak Sekedar Ritual Ibadah

Standar

sumber : google image

Latar belakang disyariatkannya shalat di satu sisi sebagai pembuktian ketundukan dan penghambaan diri terhadap Allah dan di sisi lain sebagai bentuk syukur terhadap nikmat dari Yang Maha Besar. Diantaranya adalah, ni’mat penciptaan makhluk. Allah telah menjadikan manusia dengan bentuk yang paling sempurna, hingga tak seorang pun berharap diciptakan dengan selain bentuk ini. Allah Berfirman, yang artinya:“Sungguh kami telah ciptakan manusia dalam bentuk yang terbaik.”

Begitu pula nikmat sehat, karena dengan kesehatan anggota badan, seseorang mampu berbuat banyak kebajikan. Termasuk di dalammya nikmat pemberian sendi-sendi yang elastis dalam anatomi tubuh yang sempurna sehingga dapat difungsikan dalam kondisi apapun. Allah kemudian memerintahkan kita untuk menggunakan nikmat-nikmat itu dalam kepatuhan. Dalam shalat, kita padukan anggota badan, lisan, hati serta jiwa untuk berlutut dan memuja kepada-Nya agar semua anggota dapat mensyukuri nikmat yang ada.

Disamping itu, shalat akan memberikan manfaat atau hikmah yang akan dirasakan para ahli shalat baik di dunia dan di akhirat kelak, apabila melaksanakannya dengan sempurna, memenuhi syarat rukun, khusyuk dan ikhlas karena Allah SWT.

Pengertian Shalat

Arti shalat menurut bahasa ‘Arab adalah doa. Menurut istilah syara’ ialah ibadat yang sudah dikenal, yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam, yang dikerjakan untuk membuktikan pengabdian dan kerendahan diri kepada Allah. Mendirikan shalat ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melengkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, seperti khusu’, memperhatikan apa yang dibaca dan sebagainya.

Kalau kita perhatikan perintah shalat dalam Al-Quran, ditemukan bahwa perintah itu selalu dimulai dengan kata ‘aqimu’ (kecuali 2 ayat, atau bahkan hanya 1 ayat). Kata ‘aqimu’ biasa diterjemahkan dengan ‘mendirikan’, meskipun sebenarnya terjemahan tersebut tidak tepat. Karena, seperti kata mufasir Al Qurthuby dalam tafsirnya, ‘aqimu’ bukan terambil dari kata ‘qama’ yang berarti ‘berdiri’, tetapi kata itu berarti ‘bersinambung dan sempurna’. Sehingga perintah tersebut berarti ‘melaksanakannya dengan baik, khusyuk dan bersinambung sesuai dengan syarat rukun dan sunnahnya.

Kalau demikian, banyak yang shalat, tapi tidak melaksanakannya. Banyak orang yang shalat dengan sempurna rukun, syarat dan sunnahnya namun tidak sedikit yang tidak menghayati arti dan tujuan shalatnya.

Pencerminan Shalat

Itulah mungkin sebabnya banyak masalah di tubuh umat Islam pada sekarang ini. Bisa jadi permasalahan awal dan utama adalah karena shalatnya yang belum sempurna, belum memenuhi syarat rukun, khusu’ dan ikhlas, sehingga shalat yang dilaksanakan selama ini belum memberikan dampak positif yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Allah berfirman dalam al quransuratAl A’raf {7}:59

Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.

Ibadah shalat memiliki kedudukan yang utama dalam keseluruhan ibadah kepada Allah.

Dari beberapa hadits Rasul yang menjelaskan kedudukan shalat dapat disimpulkan :

1. Shalat merupakan “mi’rajul mukminin” (mikrajnya orang-orang beriman)

2. Shalat sebagai tiangnya agama, barangsiapa menegakkan shalat berarti telah menegakkan agama, dan barangsiapa meninggalkan shalat berarti merusak agama.

3. Shalat sebagai amal ibadah yang membedakan antara umat Islam dan orang kafir (al farqu baina ‘abdi walkufri)

4. Shalat merupakan ibadah yang pertama dihisab (diperhitungkan) di yaumil qiyamah (hari kiamat).

Apabila orang Islam telah menegakkan shalat secara sempurna (syarat-rukunnya), khusyu, dan ikhlas dalam pengamalannya, maka shalat tersebut akan memberikan dampak yang positif terhadap suasana bathin, kejiwaan, atau psikologisnya yang tentram. Kondisi ini amat mendukung bagi terbentuknya kepribadian (personality) yang utuh, sehat, produktif, atau efektif. Kepribadian yang efektif itu mempunyai ciri-ciri :

1. Komitmen terhadap nilai-nilai agama

2. Konsisten atau istiqomah dalam kebenaran

3. Kontrol diri (self-control) dari dorongan hawa nafsu

4. Kreatif, banyak idea atau gagasan dalam menebarkan kebenaran atau kebaikan

5. Kompeten dalam mengamalkan ajaran agama

Permasalahannya adalah, apakah kita dan masyarakat bangsa ini telah mewarnai kehidupan sekitarnya sebagai bentuk “efek samping” dari shalat? Lalu mengapa bangsa ini masih dilanda kemiskinan moral dan meteriil?

Wallahu a’lam bish shawab

apa siiih “G a l a u” ?

Standar

sumber : google image

Galau kata-kata ini sangat popular di kalangan muda-mudi kita saat ini, baik percakapan sehari-hari di sekolah sampai update status di facebook, twitter dan obralan jejaring sosial lainnya, apa sih galau itu? Saya pikir sebagaian orang sudah paham dari kata “galau” tapi penulis mau menyabarkan lagi kata-kata galau menurut arti kata kamus bahasa Indonesia dan dari berbagai referensi. Galau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya sibuk beramai-ramai; ramai sekali; kacau tidak keruan (pikiran). dan menurut artikata.com galau adalah was-was, bimbang, kusut, dan kwatir atau bisa juga di artikan kegalauan yakni kepanikan, kecemasan, keresahan,kebingungan dan keresahan. Jadi “galau merupakan suatu perasaan yang tidak jelas, resah tidak menentu terhadap sesuatu. kata yang memaknai perasaan manusia yang sedang dalam keadaan tidak nyaman, tak tahu apa yang dirasakan dan mana yang harus dikerjakan duluan”.  Kegalauan ini biasanya menjangkit kalangan anak muda sampai mahasiswa, antara 11-25 tahun. Kenapa sih, kog bisa pada umur tersebut galau? Kegalauan pada umur tersebut wajar, Karena, pada usia tersebut, mental dan fisik seseorang tengah mengalami masa pertumbuhan, peran internal seperti fungsi hormonal yang tidak stabil dan eksternal seperti lingkungan sekitar merupakan dua sumber terjadinya kegalauan pada seseorang. ditambah lagi peran teknologi yang mampu mefasilitasi keingingan seseorang untuk mengungkapkan rasa galaunya dengan berbagai cara, membuat galau ini mewabah dengan cepat. Seperti parasit tumbuh di pepohonan yang menjalar hingga ke ranting-rantingnya. kalau tidak di atasi maka lambat laun galau tersebut membunuh mental dan mengakibatkan stress.

Apa siih penyebab galau?

Kebanyakan orang galau karena masalah cinta, karena putus dari pacarnya, atau lagi ada masalah dengan pacarnya. Tapi ada juga yang lainnya. Berikut ini ha-hal mendasar penyebab galau :

  1. Galau Finansial

tidak dipungkiri lagi semua orang pasti was-was, panik, cemas kalau belum bayaran dari bendahara tempat bekerja apalagi yang muda-muda yang hanya mengandalkan pemberian orang tua, kalau pas orang tua kita tidak punya uang alamat sudah, hehe… sebagai pengalaman pribadi penulis kalau pas mau keluar gak di kasih uang.

  1. Galau Keluarga

Cemas, was-was memikirkan nafkah kebutuhan anak dan istri bagi yang telah keluarga baik sandang, pangan dan papan. Hal yang rumit kalau seorang suami hanya dengan penghasilan pas-pasan sedangkan kebutuhan sehari-hari sangat besar.

  1. Galau Pekerjaan

Galau pekerjaaan di akibatkan pekerjaan banyak, numpuk, sehingga memaksa lembur dan lembur setiap harinya, pekerjaan yang tidak selesai-selesai membuat pikiran galau apalagi dealine harus diselesaikan secepatnya dan waktu yang tersedia terbatas.

  1. Galau Akademis

Galau karena akademis ini biasanya menyerang seseorang pelajar atau mahasiswa saat menjelang atau setelah ujian, tapi ada juga yang galau karena jadwal pelajaran atau kuliah yang padat atau tugas yang menumpuk tiap minggunya.

  1. Galau Cinta

Galau ini adalah “the origin of galau” atau disebut-sebut sebagai awal munculnya istilah galau. penyebab galau jelas masalah percintaan khusus muda-mudi yang mabukasmaraatau mabuk cinta, pikiran tidak tenang kalau tidak menerima sms dari si doi, bagaimana kabar hari ini? Sedang apa dia sekarang? Dia sama siapa? Jangan-jangan dia selingkuh dengan orang lain dan berbagai pertanya lain. Yang ada dipikirannya sehingga tidak nyenyak tidur dan tidak enak makan, hehe… alamat sudah kalau tidak enak makan dan tidur bisa-bisa masuk kerumah sakit jiwa.

Naah sekarang bagaimana cara mengatasi “g a l a u”

  1. Mendekatkan diri kepada yang Maha kuasa, banyak berdoa agar kita terlepas dari kegalauan tersebut. Memohon diberikan jalan dan petunjuk terbaik terhadap penyelesaian permasalahan yang sedang dihadapi.
  2. Segera menyelesaikan permasalahan atau penyebab galau itu sendiri, harus diingat bahwa menyimpan masalah dan tidak segera menyelesaikannya bagai menyimpan bom waktu yang sewaktu-waktu pasti akan meledak.
  3. Lepaskan dan sampaikan hasrat atau uneg-uneg penyebab galau tersebut, jika sobat memendam rasa terhadap seseorang akan lebih baik disampaikan kepada orang tersebut. Walaupun hasilnya terkadang tidak seperti yang diharapkan namun akan lebih meringankan beban perasaan anda.
  4. Cobalah memanajemen waktu anda, jadwalkan waktu khusus dalam sepekan untuk refreshing atau berolahraga. Lakukan kegiatan kegiatan atau rutinitas yang tidak biasa, akan membantu fikiran anda menjadi lebih fresh.
  5. Mendengarkan lagu-lagu atau musik yang gembira akan menghantarkan anda menjadi lebih segar.
  6. Mencari orang yang dapat dipercaya untuk bercerita atau curhat terhadap permasalahan yang anda hadapi, walaupun tidak didapat solusi yang terbaik tapi paling tidak ada referensi masukan untuk memecahkan masalah tersebut.
  7. Selalu berfikir positif (Positif Thinking) dalam menjalani kehidupan, buang prasangka buruk kepada anda dan rekan-rekan.
  8. Pergi kepantai, kegunung dan teriak sekeras-kerasnya sampai merasa fresh dan segar. Buang semua kegalauan disana.

Dari pemaparan diatas banyak hal penyebab galau sehingga menuntut seseorang untuk memenage kegalauan menjadi tidak positif dan mengambil hikmah di setiap kegalau itu datang. Tetap semangat dan berpikir positif itulah kunci menghilangkan galau. Selamat mencoba!!

UPAYA MEMBANGUN KARAKTER (CHARACTER BUILDING)

Standar

Membangun karakter tidak semudah membangun rumah, jembatan, jalan, dan lainnya karena membangun karakter adalah bentuk hakekat jiwa seseorang yang terus berkelanjutan agar menjadi lebih baik dan mulia, membangun karakter banyak komponen yang harus dilibatkan instusi lembaga pendidikan, orang tua dan masyarakat sehingga berjalan dengan ideal dengan harapan bersama. 

disiplin diri merupakan hal yang terpenting dalam setiap upaya membangun dan membentuk karakter seseorang sebab karakter mengandung pengertian :

  1. suatu kualitas positif yang dimiliki seseorang, sehingga membuatnya menarik dan atraktif.
  2. reputasi seseorang dan
  3. seseorang yang unusual atau memiliki kepribadian yang eksentrik.

Akar kata karakter dapat dilacak dari kata Latin kharakter, kharassein, dan kharax  yang maknanya “tools for marking”(alat untuk menandai), to engrave” (mengukir) dan pointed stake(menunjukan). Kata ini mulai banyak digunakan (kembali) dalam bahasa prancis (caractere) pada abad ke-14 dan kemudian masuk dalam bahasa inggris menjadi character, sebelum akhirnya menjadi bahasa Indonesia karakter. Dalam kamus poerwardarminta, karakter di artikan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti. Yang membedakan seseorang daripada yang lain. Dengan pengertian di atas dapat dikatakan bahwa membangun karakter (character building) adalah proses mengukir atau memahat jiwa sedemikian rupa sehingga membentuk unik, menarik, dan berbeda atau dapat dibedakan dengan orang lain. Ibarat sebuah huruf aflabet yang tak pernahsana antara yang satu dengan yang lain, demikianlah orang-orang yang berkarakter dapat dibedakan satu dengan yang lainnya (termasuk dengan yang tidak/belum berkarakter atau berkarakter tercela).

Tentang pembentukan proses pembentukan karakter ini dapat disebutkan sebuah nama besar “Helen Keller” (1880-1968). Wanita luar biasa ini menjadi buta dan tuli di usia 19 bulan, namun berkat bantuan seorang keluarganya dan bimbingan Annie Sullivan (yang juga buta dan setelah melewati serangkaian operasi akhirnya dapat melihat secara terbatas) kemudian menjadi manusia buta-tuli pertama kali yang lulus cum laude dari Radcliffe College di tahun 1904 pernah berkata :
character cannot be develop in ease and quite. Only through experience of trial and suffering can the soul be strengthened, vision cleared, ambition inspired and success achieved” (karakter tidak bisa berkembang dalam kemudahan dan cukup.Hanya melalui pengalaman ujian dan penderitaan jiwa bisadiperkuat, visi dibersihkan, terinspirasi ambisi dan keberhasilan yang dicapai). Kalimat itu boleh jadi merangkum sejarah hidupnya yang sangat inspirasional. Lewat perjuangan panjang dan ketekunan yang sulit dicari tandingannya, ia kemudian menjadi salah seorang pahlawan besar dalam sejarah Amerika yang mendapat penghargaan di tingkat Nasional dan Intenasional atas prestasi dan pengabdiannya.

Helen Keller adalah model manusia berkarakter (terpuji). Dan sejarah hidupnya mendemonstrasikan bagaimana proses membangun karakter itu memerlukan disiplin yang tinggi karena tidak pernah mudah dan seketika atau instant. Diperlukan refleksi mendalam untuk membuat rentetan moral choice (keputusan moral) dan di tidaklanjuti dengan aksi nyata sehingga menjadi praktis, reflektif, dan praktik. Diperlukan sejumlah waktu untuk membuat semua itu menjadi kebiasaan dan membentuk watak atau tabiat seseorang.

Selanjutnya, tentang nilai atau makna pentingnya karakter bagi kehidupan manusia dewasa ini dapat dikutip pernyataan seorang hakim Agung di Amerika, Antonim scalia, “bear in mind that brains and learning, like muscle and physical skills, are article of commerce. They are bought and sold. You can hire them by the year or by the hour. The only thing in the world not for sale is character. And if that does not govern and direct your brains and learning, they will do you and the world more harm than good”.( ingat bahwa otak dan belajar, seperti otot dan keterampilan fisik,artikel perdagangan. Mereka yang dibeli dan dijual. Anda dapat menyewa mereka dengan tahun atau per jam. Satu-satunya di dunia tidak untuk dijual adalah karakter. Dan jika itu tidak mengatur dan mengarahkan otak Anda dan belajar, mereka akan merugikan Anda dan dunia lebih dari yang baik. scilia menunjukan dengan tepat bagaimana karakter harus menjadi fondasi bagi kecerdasan dan pengatuan (brains and learning). Sebab kecerdasan dan pengetahuan (termasuk informasi) itu sendiri memang dapat di perjualbelikan. Dan sudah menjadi pengetahuan umum badwa di era knowledge is powes.

Masalahnya, bila orang-orang yang dikenal cerdas dan berpengetahuan tidak menunjukkan karakter terpuji, maka tak diragukan lagi bahwa dunia akan menjadi lebih dan semakin buruk. Dengan kata lain knowledge is power akan menjadi lebih sempurna jika ditambahkan menjadi iklan yang pernah muncul Harian Kompas, bahwa knowledge is power, but character is more.

Demikian makna penting sebuah karakter dan proses pembentukannya yang tidak pernah mudah melahirkan manusia-manusia yang tidak bisa dibeli. Kearah yang demikian itulah pendidikan dan pembelajaran termasuk pengajaran di instusi formal dan pelatihan di institusi nonformal seharusnya bermuara, yakni membangun manusia-manusia berkarakter (terpuji), manusia-manusia yang memperjuangkan agar dirinya dan orang-orang yang dapat dipengaruhinya aga menjadi lebih manusiawi, menjadi manusia utuh atau memiliki integralitas. Hal ini lah yang dibutuhkan bangsa kita saat ini. Untuk bangkit dan menciptakan sumber daya manusia kedepan yang lebih baik.

CIVIL SOCIETY DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Standar

A.    Latar Belakang Sejarah

Civil Society yang berasal dari peradaban Barat, sudah lama tidak dibicarakan. Ia kembali menggema ketika gerakan solidaritas di Polandia melancarkan perlawanan terhadap dominasi pemerintahan absolut-militer.

Dalam perlawanan tersebut, gerakan solidaritas menggunakan jargon Civil Society sebagai dasar dan arah perjuangan melawan otoriterianisme negara. Maka pola perjuangan ini melebar kebeberapa negara Eropa Timur (Chekoslovakia). Keberhasilan dari gerakan tersebut menjadi pemicu ramainya perbincangan Civil Society diberbagai negara, termasuk Indonesia.[1]

Sebagaimana dikemukakan di atas bahwa Civil Society berasal dari Eropa Barat, tumbuh dan berkembang sejalan dengan kondisi sosio kulturalnya. Civil Society jika dipahami sepintas merupakan format kehidupan alternatif yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Hal ini dapat berlaku ketika negara dan pemerintah tidak bisa demokrasi dan hak-hak asasi manusia dalam menjalankan roda pemerintahannya. Sehingga masyarakat madani mampu mengadakan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, dan pada akhirnya cita-cita konsep hidup yang demokratis dan menghargai hak-hak asasi manusia dapat tercapai.[2]

Bagaimana prospek Civil Society di Indonesia ? Menjawab pertanyaan ini dapat dikembalikan pada era Orde Lama dan era Orde Baru. Kedua periode kekuasaan ini banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran demokrasi dan hak-hak asasi manusia -Apakah pembelengguan pers atau cendekiawan yang merupakan lembaga kontrol. Secara umum pemikiran muslim ini bertolak dari pandangan dasar bahwa misi utama Islam adalah kemanusiaan (= rahmatan lil a’lamin). Islam harus menjadi satu kekuatan alternatif untuk pemecahan masalah-masalah kemanusiaan di berbagai bidang ekonomi, sosial, politik dan budaya. Demikian juga gerakan-gerakan Islam (LSM) harus diorientasikan pada perubahan sosial ekonomi dan politik bagi terciptanya masyarakat demokratis.[3]

B.     Pengertian & Penegakan Civil Society

Bahwa Civil Society lahir dari bumi Eropa, mempunyai karakter daerah setempat, kemudian menyebar ke wilayah-wilayah lain tentu sesuai dengan idealisme sosio masyarakatnya, oleh sebab itu ia mempunyai pengertian yang “berbeda” sesuai dengan problem masyarakatnya. Dalam hal ini akan diberikan pengertian Civil Society sebagai berikut : Civil Society adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu politik, gerakan warga negara dan mampu mengendalikan diri dan independen, secara bersama-sama mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi identitas dan solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam Civil Society ini.[4]

Pernyataan ini dikemukakan oleh Han Sung-Joo dari Korea Selatan, maka terdapat empat ciri dan prasyarat terbentuknya Civil Society :

  1. Diakui dan dilindunginya hak-hak individu dan kemerdekaan berserikat serta mandiri dari negara.
  2. Adanya ruang publik yang memberikan kebebasan bagi siapapun dalam mengaktualisasikan isu-isu politik.
  3. Adanya gerakan-gerakan kemasyarakatan yang berdasarkan pada nilai-nilai budaya tertentu.
  4. Terdapat kelompok inti diantara kelompok pertengahan yang mengakar dalam masyarakat yang menggerakkan masyarakat dan melakukan modernisasi sosial ekonomi.[5] Muhammad AS Hikam memberikan pengertian Civil Society adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain : kesukarelaan (Voluntary), keswasembadaan (Self Generating) dan keswadayaan (Self Supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan tinggi dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti warganya.[6]

Di Indonesia, wacana Civil Society mengalami penerjemahan yang berbeda-beda dengan sudut pandang yang berbeda pula yaitu masyarakat madani, masyarakat sipil, masyarakat kwargaan.  Berbagai pengistilahan tentang wacana Civil Society tersebut, secara substansial bermuara pada perlunya penguatan masyarakat (warga) dalam sebuah komunitas negara untuk mengimbangi dan mampu mengontrol kebijakan negara (Policy of State) yang cenderung memposisikan warga negara sebagai subyek yang lemah. Komponen penguatan masyarakat adalah adanya lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang mandiri dihadapan negara, terdapat ruang publik untuk mengemukakan pendapat, menguatnya posisi kelas menengah dalam komunitas masyarakat, adanya independensi pers sebagai bagian dari Social Control, membudayakan kerangka hidup yang domokratis, toleran serta memiliki peradaban yang tinggi.[7]

Mencermati makna Civil Society tersebut, maka didalamnya terkandung karakter-karakter, yakni Free Public Sphere (ruang publik yang bebas) demokratis, toleran, pluralisme dan Social Justice (keadilan sosial). Di sampaing mempunyai karakter, Civil Society memerlukan pilar penegak yaitu lembaga swadaya masyarakat, pers supermasi hukum dan perguruan tinggi.  Hubungan antara Civil Society dengan demokrasi (demokratisasi) bagaikan dua sisi mata uang, keduanya bersifat ko-eksistensi. Hanya dalam Civil Society yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokrasilah Civil Society dapat berkembang secara wajar.[8]

C.    Civil Society Vs Islam

Civil Society sebagaimana diuraikan di depan berarti wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (Voluntary) keswasembadaan (Self Generating) dan keswadayaan (Self Supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara, dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya. Dalam Civil Society terkandung karakteristik antara lain :

  1. Free Public Sphere, adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat.
  2. Demokratis, adalah satu entitas yang menjadi penegak wacana Civil Society, dimana dalam menjalani kehidupan, warga negara memiliki kebebasan penuh untuk menjalankan aktivitas kesehariannya.
  3. Toleran, adalah pengembangan dari Civil Society untuk menunjukkan aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
  4. Pluralisme, adalah pentalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban, bahkan pluralisme merupakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan (check and balance).
  5. Keadilan sosial, adalah untuk menyebutkan keseimbangan dan pembagian yang proporsional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara dalam segala aspek kehidupan.[9]

Civil Society pada satu pihak berarti juga masyarakat madani, yang terinspirasi oleh kehidupan Rasul Muhammad di kota Madinah.Untuk mendukung pernyataan ini, Azyumardi Azra dengan mengikut sertakan pemikir cendekiawan dan pengamat politik muslim, tentang kesesuian ajaran-ajaran Islam dengan masyarakat madani (Civil Society).

Pada intinya disepakati bahwa Islam mendorong penciptaan masyarakat madani. Nabi Muhammad sendiri telah mencontohkan secara aktual perwujudan masyarakat madani itu, ketika mendirikan dan memimpin negara Madinah. Fakta ini tidak hanya dalam piagam (konstitusi) Madinah, namun juga pergantian nama dari Yastrib menjadi Madinah, yang tentu saja merupakan salah satu Cognote istilah “Madani”.[10]

Demikian juga kesamaan arti antara Civil Society dengan masyarakat madani, yang di klaim oleh kelompok Islam modernis di Indonesia.[11] Lebih lanjut dikatakan masyarakat madani telah muncul sejak jaman Nabi Saw. dan diyakini mampu melenyapkan sekat-sekat primordial yang pada waktu itu sangat tidak mungkin untuk dihilangkan. Masyarakat yang dibentuk oleh Nabi merupakan manivestasi dari keinginan untuk menghargai perbedaan kemanusiaan. Bahkan kelompok Al-Washliyah menganggap konsep “masyarakat Madani” jauh lebih unggul dibanding dengan Civil Society yang sekuler karena konsep Barat. Sementara masyarakat madani mengandung makna dan sifat spiritual.[12]

Pada konsep masyarakat madani yang merujuk negara – kota Madinah tentu akan menkritisi, bagaimana dasar-dasar konstitusi dan aplikasi dari tatanan negara – kota Madinah tersebut. Sebagai dasar alasan adalah “Dustur al-Madinah” (Madinah Charter). Juwairiyah Dahlan[13] dalam meneliti isi Piagam Madinah telah menemukan kata ummah untuk menyebutkan semua komponen  masyarakat yang ada di kota Madinah dan sekitarnya. Oleh karena itu kata ummah ini memiliki arti, “suatu ikatan dalam komunitas keagamaan, namun terminologi ummah dalam piagam ini mempunyai pengertian yang lebih luas lagi, mencakup seluruh wilayah Madinah, mengintegrasikan warga Anshor, Muhajirin dan kaum Yahudi serta kelompok-kelompok lain dalam satu ikatan persatuan dan perdamaian serta keselarasan hidup. Dari sinilah tampak kesamaan hak dan kewajiban bagi semua komunitas masyarakat Madinah dalam membangun dan mempertahankan ancaman dari luar. Pada pihak yang lain negara memberikan kebebasan ruang publik sementara masyarakat mentaati tata aturan (Low and Order) sehingga tercipta check and balance.

Pada kesempatan lain ada dua sandaran normatif, al-Qur’an[14] dan hadits Nabi (pidato Haji Wada’), yang secara jelas menunjukkan kesamaan “derajat” bagi semua manusia, kecuali taqwa pada tatanan sebuah masyarakat – negara seluruh komponen bangsa baik warga negaranya maupun pejabatnya mempunyai kesamaan di muka hukum, mempunyai tugas dan peran masing-masing sesuai dengan profesinya, tidak ada tekan-menekan antara satu dengan yang lain saling mengisi antara kekurangan dan kelebihan masing-masing. Tidak saling mencurigai, mempunyai kesamaan tujuan yaitu adil dan makmur.

Paradigma dengan wacana masyarakat Madani ini dilatarbelakangi oleh konsep kota ilahi, kota peradaban, atau masyarakat  kota. Disisi lain pemaknaan masyarakat Madani yang diperkenalkan oleh Prof. Naquib al-Attas, ahli sejarah dan peradaban Islam dari Malaysia, secara difinitif berarti 2 komponen makna, yaitu masyarakat kota dan masyarakat yang beradab. Dengan membandingkan karakteristik-karakteristik Civil Society pada tatanan masyarakat modern dengan masyarakat yang dibangun dan dikomandani oleh Rasul di Madinah, “nota bene berdasarkan Islam”, adalah mempunyai kesamaan roh atau jiwa egalitarian serta mempunyai kesamaan tujuan yaitu kesejahteraan sosial. Untuk kasus Indonesia, Civil Society cenderung dipegangi oleh muslim tradisional, sementara kelompok modernis menggunakan istilah masyarakat madani.

D.    Civil Society di Indonesia

Mengawali wacana Civil Society di Indonesia, dapat merujuk pada pandangan Azyumardi Azra, Bagaimana prospek pertumbuhan masyarakat madani (al-Mujtama’ al-Madani) di Indonesia ? Apakah masyarakat madani bisa menjadi karakter terpenting dari “Indonesia Baru” yang sedang diusahakan membangunnya dalam masa reformasi ini ?. Rupanya Azra melihat Indonesia secara realistis terhadap penduduknya yang mayoritas muslim. Sehingga yang menjadi wacana pemberdayaannya adalah masyarakat Islam.

Mengkritisi sejarah perkembangan kepolitikan di Indonesia, penggal kedua kekuasaan adalah lahirnya  Surat Perintah 11 Maret 1966 merupakan titik awal lahirnya Orde Baru, dengan Jendral Suharto sebagai pemegang Amanat SP ini dan dikukuhkan menjadi Pressiden Indonesia oleh MPRS Maret 1968.[15] Persoalan utama yang harus ditata oleh Orde Baru adalah perekonomian dan stabilitas politik, perbaikan perekonomian diorientasikan “keluar” sementara format politik Orba ini mencoba menciptakan keseimbangan antara konflik dan konsensus.[16] Dalam perjalanan pemerintahan Orba telah terjadi dedemokratisasi dan ekonomi “pembangunan”

Perkenalan istilah Civil Society di Indonesia di import oleh Arief Budiman dari Australia, kemudian berkembang menjadi wacana di seminar-seminar nasional di tahun-tahun 80-an dan 90-an. Kepolitikan Orde Baru oleh Abd Aziz Thaba diklasifikasikan dalam tiga kategori, ketika dihadapkan dengan kebijakan Islam.

Pertama : hubungan yang bersifat antagonistik (1966-1981), kedua; hubungan yang bersifat resiprokal-kritis (1982-1985) dan ketiga; hubungan yang bersifat akomodatif.[17]

Penilaian pemerintahan Orba oleh banyak intelektual dikatakan otoriter[18], untuk itu diperlukan pemikiran-pemikiran kritis terhadap kecenderungan politik Orde Baru – Khususnya LSM-LSM. Kalangan intelektual ini, yang kerap disebut “Muslim Transformis” melihat politik Orde Baru dari sudut pandang pemikiran kritis dan teori ketergantungan, dan pada waktu yang sama mengagendakan pemberdayaan masyarakat untuk bisa terlibat dalam proses-proses politik dan kenegaraan. Perkembangan gagasan Civil Society di kalangan muslim berlangsung ketika orientasi baru gerakan Islam yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat tengah memperoleh tempat yang kuat. Karena itu mereka menerima gagasan Civil Society sebagai bagian dari agenda perjuangan, untuk mengatasi masalah-masalah sosial-politik yang dihadapi oleh muslim Indonesia.[19]

Sementara itu Azra menggambarkan, sejak paruh kedua dekade 1980-an terjadi perubahan-perubahan politik –  periode ini oleh Thaba dikategorikan hubungan antara Islam dan negara yang bersifat akomodatif – yang signifikan, yakni sebagai pendorong proses demokratisasi dan perkembangan masyarakat madani. Kalangan muslim yang sebelumnya berada pada margin politik, mulai masuk ke ‘tengah’ kekuasaan. Pada saat yang sama, proses demokratisasi kelihatannya menemukan momentum baru, beberapa katup bagi ekspresi dan eksperimen demokrasi yang selama ini tertutup, mulai terbuka.[20] Pada perjalanan berikutnya, Pasca Mei 1998, bukti perubahan dari politik represi dan regimentasi yang menandai era Suharto berakhir, digantikan dengan politik yang lebih bebas dan lebih demokratis. Era politik asas tunggal Pancasila telah tamat, partai-partaipun bermunculan dengan menggunakan asas lain termasuk asas agama.[21]

Percepatan sosialisasi wacanan Civil Society di Indonesia disebabkan beberapa faktor :

  1. Gencarnya penggunaan istilah Civil Society oleh berbagai kalangan, baik intelektual, aktivis LSM, maupun kalangan pemerintah
  2. Banyak publikasi, baik buku, jurnal, majalah atau surat kabar.
  3. Semakin terbukanya kebebasan menyampaikan pendapat, terutama sesudah runtuhnya Orba.

Tampaknya yang mendesak dilakukan terhadap tokoh-tokoh masyarakat itu adalah memberikan suatu pemahaman yang benar tentang Civil Society.[22]

Dalam penelitian yang dilakukan oleh kelompok Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, potensi Civil Society di kalangan muslim perkotaan, ada tiga varian kelompok yang memberikan respon terhadap Civil Society. Pertama, kelompok Tradisionalis (NU), memberikan respon ‘positif’ seperti yang dikatakan oleh KH. Hasyim Muzadi (Ketua PBNU) “jika Indonesia ingin menjadi modern, maka Ormas-ormas Islam harus menuju satu titik, yaitu Civil Society.[23]

Kedua, respon dari Muhammadiyah, oke-oke saja karena Civil Society merupakan bagian dari modernitas, sejalan dengan cita-cita Muhammadiyah. Ketiga, respon kalangan modernis “garis keras” atau yang biasa disebut modernis formalis, mereka dengan tegas menolak konsep Civil Society hanya karena bersumber dari Barat. Fuad Amsari (ICMI Surabaya) berkomentar “Konsep-konsep yang datang  dari Barat harus diwaspadai. Pada umumnya konsep-konsep ini bukan hanya tidak sejalan dengan Islam, tetapi juga cenderung merusak sendi-sendi Islam. Konsep Gender, misalnya, …. Dalam Islam, sebuah negara yang dipimpin oleh perempuan, maka negara itu akan menuai kehancuran”.

Keempat, respon dari M. Abdurrahman (Persatuan Islam) bahwa Civil Society yang dipahami “masyarakat”, dengan tegas ia menyatakan bahwa persis secara organisatoris, sudah merealisasikan konsep Civil Society (musyawarah) dalam pemilihan ketua umum dan pengurusnya. [24]

Oleh peneliti disimpulkan bahwa pemahaman Civil-Society oleh kalangan muslim Indonesia belumlah komprehensif dan menyeluruh sehingga perlu adanya intensitas-sosialisasi. Lebih jauh dikatakan, secara umum mereka memahami Civil Society melalui bacaan mass media dan seminar-seminar. Untuk itu informasi Civil Society yang mereka serap tidak lengkap, bahkan tergolong terburu-buru dan terkesan sepotong-sepotong.[25]

Memperhatikan respons tokoh-tokoh masyarakat terhadap konsep Civil Society, tidak terlalu berlebihan jika dikatakan bahwa organisasi-organisasi sosial keagamaan memiliki potensi besar dalam pengembangan Civil Society di Indonesia. Hal ini karena tokoh-tokoh masyarakat tersebut umumnya cukup akomodatif terhadap ide-ide yang terkandung dalam konsep Civil Society.

Lain halnya, Azra memberikan komentar miring pasca lengsernya Suharto, mulai terbukanya “Kran Demokrasi”, sehingga melahirkan banyak partai, tidak harus dan identik dengan demokratisasi-lebih didorong oleh Euforia politik setelah tertindas selama lebih 30 tahun. Hampir seluruh partai tidak menawarkan hakekat demokrasi dan pemulihan ekonomi, tapi mereka terlibat dalam polemik dan kontra versi karena egoisme dan provinsialisme politik para elite. Sikap merasa benar sendiri, kurang toleran, kurang menghormati visi dan, persepsi politik pihak lain. Kenyataan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Civility (keadaban) yang merupakan karakter utama masyarakat madani – lebih lanjut Azra mengungkapkan sampai dengan tahun 1999  peristiwa-peristiwa kerusuhan yang terjadi di Ambon, Sambas, Irian Jaya dan Aceh merupakan bukti Viability dan ketidakpuasan politik penguasa sebelumnya. [26]

Dari kajian-kajian tersebut di atas tentang Civil Society masih sebatas wacana, secara aplikatip masih harus menunggu waktu (entah kapan) dapat berpijak di bumi nusantara ini. Memang satu pihak dalam internal ormas keagamaan sebagian karakter Civil Society ini sudah teraplikasikan, misalnya musyawarah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun ketika berhadapan dengan negara maka Civil Society masih menjadi renungan kita bersama.

Kesimpulan

Dari uraian makalah tersebut maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Bahwa Civil Society berasal dari Eropa Barat dan menyebar ke penjuru negara-negara lain dengan respon sosial politik yang berbeda, namun mempunyai kesamaan tujuan yaitu pemberdayaan masyarakat.
  2. Pengertian Civil Society adalah sebuah ruang publik yang memberikan kebebasan kepada individu, kelompok untuk berekspresi, menghormati pluralisme, terjalinnya keseimbangan antara “masyarakat” dan negara, sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
  3. Hubungan Civil Society dengan Islam, bahwa tujuan keduanya adalah mencapai “keseimbangan dan kedamaian hidup” bernegara (bermasyarakat). Hal ini diperlukan saling pengertian antara negara dan masyarakat mengerti hak-hak dan kewajiban-kewajiban masing-masing.
  4. Prospek Civil Society di Indonesia, kemungkinan kecil terlaksana, jika usaha-usaha perbaikan dalam segala lini kehidupan tidak ditata secara benar, sebab secara mendasar Civil Society akan jalan, jika negara dalam keadaan “baik”.

Daftar Kepustakaan

Ahmad Baso, Islam, Civil Society dan Ideologi, Masyarakat Madani : Arkeologi Pemikiran Civil Society dalam Wacana Islam Indonesia, Bandung, Pustaka Hidayah dan Lakpesdam NU, 1999.

Hendro Prasetyo, Ali Munhanif, dkk, Islam dan Civil Society Pandangan Muslim Indonesia.

TIM ICCE UIN, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Jakarta : ICCE UIN, 2003.

Azyumardi Azra, Menuju Masyarakat Madani, Bandung : Remaja Rosdakarya, 2000.

Abdul Rozak, dkk, Pendidikan Kewargaan, Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Jakarta : Prenada Media, 2004.

Louise Marlow, Masyarakat Egaliter Visi Islam, Bandung : Mizan, 1999.

Mohammad As Hikam, Demokrasi dan Civil Society, Jakarta : LP3ES, 1996.

Dawam Raharjo, Masyarakat Madani : Agama, Kelas Menengah dan Perubahan Sosial, Jakarta : LSAF, 1999.


Oleh :

Drs.H.Nur Rokhim, M.Fil.I.*

* http://blog.sunan-ampel.ac.id/nurrokhim/2011/01/08/artikel/

[1] Hendro Prasetyo, Ali Munhanif, dkk, Islam dan Civil Society, (Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2002), 1-2.

[2] Tim ICCE UIN, Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, (Jakarta : ICCe UIN, 2003), 256.

[3] Hendro Prasetyo, Ali Munhanif, dkk, Islam…, 88-9.

[4] Tim ICCE UIN, Pendidikan Kewargaan : Demokrasi HAM dan Masyarakat Modern (Jakarta : IAIN Jakarta Press, cet. I, 2000), 138.

[5] Ibid, 139.

[6] Muhammad AS. Hikam, Demokrasi dan Civil Society, (Jakarta: LP3ES, 1996), 3.

[7] Tim ICCE UIN, Pendidikan…, 140-142.

[8] Tim ICCE UIN, Pendidikan…, 147-151.

[9] TIM ICCE UIN, Demokrasi…, 247-50.

[10] Azyumardi Azra, Meunuju Masyarakat Madani, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2000), 3.

[11] Hendro Prasetyo, Ali Munhanif dkk, Islam dan Civil Society…, 23.

[12] Ibid., 163-4.

[13] Juwairiyah Dahlan, “Piagam Madinah dan Konsep Ummah”, jurnal IAIN Sunan Ampel, xv (April-Juni, 1999), 35-6.

[14] Q.S. Al Hujarat (49) : 13 untuk mendalami ayat ini dapat dilihat; Louise Marlow, Masyarakat Egaliter Visi Islam, ter. Nina Nurmila (Bandung : Mizan, 1999)

[15] Abdul Aziz Thaba, Islam dan Negara dalam Politik Orde Baru (Jakarta: Gema Insani Press, 1966), 185

[16] Untuk membicarakan Kebijakan Ekonomi & Politik Orde Baru, baca Ibid, hal 185 – dan seterusnya.

[17] Tentang uraian ketiga pembagian ini dapat dibaca pada ibid dari hal. 240 dst

[18] Penilaian Tentang Politik Otoritarianisme Orba ini diantaranya bisa dibaca dalam Mochtar Mas’oed, Ekonomi dan Struktur Orde Baru (Jakarta : LP3ES, 1989)

[19] Hendro Prasetyo, Ali Munhanif, dkk, Islam …, 78

[20] Azyumardi Azra, Menuju …,v

[21] Ibid, vi

[22] Hendro Prasetyo,Aali Munhanif, dkk, Islam …, 283-4

[23] Ibid, 294

[24] Ibid, 292-8

[25] Ibid, 291

[26] Azyumardi Azra, Menuju …, vi

senja di waktu shubuh

Standar

Pagi-pagi buta sudah beranjak dari tempat tidur. yang lain pada belum bangun dari tidurnya, andri bangun langsung membuka pintu kamarnya dan bergegas keluar dari kamar tempat tidurnya, dan dia segera ke kamar mandi yang di dekat mushola untuk ambil wudhu. Dia ambil timba yang berada di luar kamar mandi tidak selang beberapa lama kemudian di luncurkanlah timbanya kedalam tendon (tempat penampungan air) biaar…. Suara timba mengena air di dalam tandon tersebut. Tali yang di pegang di tangan di ayunkan ke kanan dan kiri, akhirnya air di dapat dan di tarik ke atas. Andri pun memulai dengan do’a wudhu di luar kamar mandi, setelah selesai berwudhu tidak lupa dia membaca do’a selesai berwudhu, tiba-tiba orang setengah baya membuka pintu rumahnya. “udah dari tadi kamu bangun dri” sapa orang setengah baya tersebut kepada andri. “ini baru selesai wudhu” jawab andri kepada ibu setengah baya tersebut. Ternyata dia ibunya andri. “ibu baru bangun” tanya andri yang bergegas naik mushola. “Iya ibu baru bangun, tadi tidur lagi setelah bapak kamu berangkat ke pasar” jawab ibu setengah baya itu. ”andri sholat khobliah shubuh dulu” ucapan andri sambil membuka pintu moshola. Ibu setengah baya itu mengambil timba sama yang di lakukan andri tadi untuk mengambil wudhu. Didalam musholah andri sholat hingga selesai akhirnya ibu andri muncul “kamu udah selesai sholat kholiahnya dri” tanya ibunya. “alhamdulillah udah buk. Jawab andri. Ayoo langsung sholat shubuh, ibu masih menyiapkan sarapan biar gak siang-siang sarapannya” ajak ibu kepada andri yang menunggu di depannya. Sholat shubuh di mulai dengan adri yang menjadi imam, ibu andri menjadi makmunya. Sholat pun selesai dengan dzikirnya. Andri bersalaman selesai sholat, Ibu setengah baya itu keluar mushola andri tetap di dalam musholah dan ambil al-qur’an membacanya dengan muratal, dan tartil.

Limabelas menit berlalu andri pun mengakhiri bacaan alqura’an dan menaruh di tempatnya semula. Kemudian keluar dari mushola diteras-teras mushola tersebut berdiam sejenak menghirup udara di pagi hari yang segar, sambil mengerak-gerakkan tubuhnya. Andri pun bergumun di dalam hatinya “ begitu besar ciptaanMu ya Allah” sambil menoleh ke sisi kanan dan kiri. Di timur sudah terlihat tanda-tanda matahari mau muncul. (sunset) kata orang inggris menyebut begitu. Turun dari mushola andri lantas masuk ke dalam rumahnya lantas dia mengambil pakaian kotor kemudian keluar lagi menuju kamar mandi untuk melanjutkan aktifitas mencuci pakaian.

Ibu

Standar

terima kasih ibu telah merawat, membimbing dan membesarkanku hingga saat ini.   jasamu begitu besar bagiku tak bisa di ungkapkan kata-kata dan perbuatanku, kau sosok yang paling super sehingga membesarkanku saat ini. terima kasih ibu semoga Allah membalas yang setimpal dengan ketulusan hatimu, semoga Allah memberikan kedamaian dalam hatimu, ooh… ibu terima kasih tidak akan mampu membelaskan kasihmu kan abadi.

pemandangan puger

Standar

pergantian tahun tidak disia-siakan begitu saja oleh penulis bersama temen-temen alumni IMM, bertadabur alam di pantai puger. sebelum berangkat ke puger temen-temen berkumpul di rumah mr jadid ada yg dari pagi  jam 7 ada juga  10 wib itupun yang terakhir, setelah ngobrol-ngobrol sebentar baru berangkat ke pantai puger walaupun rencana awal buka pantai puger saja yaitu menghadiri pernikahan saudara arif rahadian sugiarta (mantan ketum IMM cabang Jember). brangkat dari rumah mr jadid jam 10.30 wib brgkat bersama2 dengan atusias dan gembira, semua temen-temen menikmati perjalanan dengan santai dan ngobrol yang  boceng di atas sepeda masing-masing. sepeda yang dibawa sebanyak lima itupun penuh berboncengan.
perjalanan memakan waktu sekitar 1 jam 30 menit. akhirnya sampai pintu masuk pantai puger dan mau masuk kesana harus membayar tiket masuk seberar rp. 5000 perorang setelah selesai membeli tiket masuk baru di perbolehkan oleh petugas loket untuk masuk kedalam dengan sepeda motornya, selang beberapa meter dari pintu masuk pembelian karcis sepeda penulis ban sepedanya bocor. akhirnya berjalan ke pantai kira-kira +- 2 km kelepas pantai itupun dibawah sengat terik matahari

setelah sampai pd lepas pantai akhirnya bisa menikmati ciptaan Allah yg begitu bagus nan indah temen-temen menikmati pemandangan pantai dengan berfoto-foto bersama. setelah selesai akhirnya mampir ke warung ikan bakar segar. di warung bercengkrama sepuasnya sambil menunggu hidangan ikan bakar segar, hujan akhirnya turun yang lumayan deras sehingga orang yang di luar warung pada masuk kedalam warung. setelah lama menunggunya 1 jam 15 menit baru selesai. akhirnya pelayan warung membawakan ikan bakar sebanyak 4 piring nasi dua panci kecil dan sayur-sayuran. teman-teman dengan antusias nan lahap menikmati ikan bakar puger, begitu juga dengan penulis.

Menimbang Arti Kesalehan dalam Islam

Standar

Oleh KH A. Mustofa Bisri*

Akhir-akhir ini sering kita mendengar dari kalangan kaum Muslim, sementara orang yang mempersoalkan secara dikotomis tentang kesalehan. Seolah-olah dalam Islam memang ada dua macam kesalehan: “kesalehan ritual” dan “kesalehan sosial”.

Dengan “kesalehan ritual” mereka menunjuk perilaku kelompok orang yang hanya mementingkan ibadat mahdlah, ibadat yang semata-mata berhubungan dengan Tuhan untuk kepentingan sendiri. Kelompok yang sangat tekun melakukan sholat, puasa, dan seterusnya; namun tidak peduli akan keadaan sekelilingnya.

Dengan ungkapan lain, hanya mementingkan hablum minallah.Sedangkan yang mereka maksud dengan “kesalehan sosial” adalah perilaku orang-orang yang sangat peduli dengan nilai-nilai Islami, yang bersifat sosial. Suka memikirkan dan santun kepada orang lain, suka menolong, dan seterusnya; meskipun orang-orang ini tidak setekun kelompok pertama dalam melakukan ibadat seperti sembayang dan sebagainya itu. Lebih mementingkan hablun minan naas.

Boleh jadi hal itu memang bermula dari fenomena kehidupan beragama kaum Muslim itu sendiri, dimana memang sering kita jumpai sekelompok orang yang tekun beribadat, bahkan berkali-kali haji misalnya, namun kelihatan sangat bebal terhadap kepentingan masyarakat umum, tak tergerak melihat saudara-saudaranya yang lemah tertindas, misalnya.

Seolah-olah Islam hanya mengajarkan orang untuk melakukan hal-hal yang dianggapnya menjadi hak Allah belaka. Sebaliknya juga, sering dijumpai orang-orang Islam yang sangat concern terhadap masalah-masalah ummat, sangat memperhatikan hak sesamanya, kelihatan begitu mengabaikan “ibadat pribadinya”.

Padahal semuanya tahu tentang hablun minallah dan hablun minannas. Semuanya membaca ayat, “Udkhuluu fis silmi kaffah !” tahu bahwa kesalehan dalam Islam secara total !” Masak mereka ini tidak tahu bahwa kesalehan Islam pun mesti komplit, meliputi kedua kesalehan itu.Dan bagi mereka yang memperhatikan bagaimana Nabi Muhammad saw.

Berpuasa,dan saat beliau memberi petunjuk bagaimana seharusnya orang melaksanakan puasa yang baik, niscaya tak akan ragu-ragu lagi akan ajaran yang memperlihatkan kedua aspek tersebut sekaligus. Dengan kata lain, takwa yang menjadi sasaran puasa kaum Muslim, sebenarnya berarti kesalehan total yang mencakup “kesalehan ritual” dan “kesalehan sosial”. Kecenderungan perhatian sesorang terhadap salah satunya, tidak boleh mengabaikan orang lain.

* KH Mustofa Bisri (Gus Mus) adalah Pengasuh Pondok Pesantren Roudlatut Thalibin – Rembang – Jawa Tengah